Harianmomentum.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung akan menutup beberapa jalan untuk kendaraan berputar (U-Turn) yang berada di Jalan Sultan Agung, Emir Muhamnad Noer, Pramuka dan Antasari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Pola Pardede, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas, Iskandar mengatakan, penutupan U-Turn bertujuan mengurangi kepadatan atau kemacetan arus lalu-lintas.
"Membuka atau menutup U-Turn merupakan salah satu upaya agar kemacetan terurai," ujarnya saat dihubungi kontributor Harianmomentum.com, Minggu (25/2).
Apalagi di empat jalan itu, jumlah U-Turn-nya terlalu banyak. Pada saat banyak kendaraan melintas, kata Iskandar, arus lalu-lintas menjadi tersendat, bahkan macet karena banyak kendaraan yang berputar.
Untuk menutup beberapa U-Turn di tepat jalan itu, kata dia, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum an Polresta Bandarlampung. "Dinas PU yang melakukan penutupan U-Turn. Dishum dan Polresta yang melakukan pengkajian," katanya.
Disinggung jumlah anggaran untuk program tersebut, Iskandar tidak bisa menjelaskan dengan alasan tidak membidangi pengadaan.
Sebelumnya, Dishub akan membuat U-Turn di Jalan Tengku Umar di depan Pasar Koga. Alasannya juga sama, untuk mengurai kepadatan arus lalulintas. (aji)
Editor: Harian Momentum