Harianmomentum.com--Wakil Bupati (wabup) Pringsewu melantik sembilan pejabat fungsional pada kantor inspektorat setempat, Jumat (9/3).
Kepala Ispektorat Pringsewu Endang
Budiarti mengatakan, pelantikan tersebut
berdasarkan surat keputusan bupati yang mengacu pada Undang-Undang
Nomor: 08 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Kemudian, Peraturan
Pemerintah Nomor: 16 tahun 1994 tentang jabatan fungsional pegawai negeri
sipil.
Mereka yang dilantik: Edwar Makmur, Supardi, Faridha dan Sri
Hastarim sebagai Pengawas Pemerintah Madya. Kemudian: Meita Efriyanti,Rafael
Ditya, Ari Afrizal sebagai Auditor Muda. Ria Afriani dan Eko
Sulistiyo sebagai Auditor Pertama.
Wabup berharap, para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kinerja Inspektorat
Kabupaten Pringsewu dalam melakukan pembinaan disiplin kerja aparatur negeri
sipil di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
"Sebagai pejabat inspektorat, jangan menjerumuskan sesama kawan. Lebih
baik melakukan pembinaan," kata Fauzi dalam sambutan pelantikan yang
berlangsung di kantor inspektorat setempat.
Dia juga meminta seluruh pejabat inspektorat terus menambah wawasan
dan pengetahuan, untuk lebih memahami berbagai aturan kepegawaian.
“Tahun ini Kabupaten Pringsewu akan menggelar pemilihan kepala pekon (desa)
serentak di 56 pekon. Pejabat inspektorat jangan hanya
fokus mengurusi pilkakon atau permasalahan dana desa saja. Masih banyak
permasalahan lain yang lebih besar yang perlu diawasi juga. Salah satunya,
tentang kedisiplinan pegawai,” imbaunya. (lis)
Editor: Harian Momentum