Harianmomentum.com--Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang), Selasa (13/3).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor
Pemkab Lamsel itu membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2019.
Bupati Lamsel Zainudin Hasan saat membuka kegiatan tersebut mengatakan,
tujuan musrenbang adalah mensinergikan prioritas program pembangunan dari
tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Tujuan musrenbang ini adalah mensinergikan usulan
program-program prioritas pembangunan di tingkat desa, kecamatan dan
kabupaten,” kata Zainudin.
Dia memaparkan hasil rekapitulasi usulan rencana
kegiatan Pemkab Lamsel melalui dana APBD Provinsi Lampung tahun 2019.
Rincinanya: bidang infrastruktur Rp340 miliar, bidang ekonomi Rp116,2 miliar,
dan bidang sosial pemerintah Rp109,8 miliar. Total keseluruhan Rp566 miliar
lebih.
“Lampung Selatan ini mendapatkan anggaran dari
pemerintah provinsi lebih kurang 80 miliar. Jadi, jika jumlah yang kita
usulkan, tidak mampu semua diberikan. Mudah-mudahan 70 persen saja, sudah
alhamdulillah. Maka akan terjadi percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung
Selatan,” terangnya.
Terkait hal itu, Zainudin meminta kepada Anggota
DPRD Provinsi Lampung yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan, untuk
mengawal usulan musrenbang tersebut.
“Besar harapan saya, ini menjadi perhatian
Pemerintah Provinsi Lampung. Mohon kiranya ini dikawal oleh wakil rakyat dari
Kabupaten Lampung Selatan. Tolong diperhatikan dan diperjuanghan betul,”
harapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kabupaten Lamsel Wahidin Amin mengatakan, musrenbang tersebut
merupakan kelanjutan kegiatan dari rangkaian musrenbang tingkat desa, kelurahan
dan kecamatan.
“Musrenbang ini bertujuan membahas dan
menyepakati usulan kerja pemerintah daerah tahun 2019, sesuai dengan skala
prioritas dan anggaran yang tersedia, dari APBD kabupaten, provinsi dan APBN,”
terangnya.
Musrebang tingkat Kabupaten Lamsel itu dihadiri
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov
Lampung Theresia Sormin mewakili Penjabat sementara Gubernur Lampung Didik
Suprayitno. (bob)
Editor: Harian Momentum