Harianmomentum-- Pengacara
kondang Elza Syarief kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus memberikan keterangan tidak benar
dalam perkara proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani.
Elza menjelaskan pemeriksaan ini merupakan lanjutan
dari pemeriksan sebelumnya, dirinya bakal memberikan keterangan terkait
pertemuannya dengan Miryam dan pertemuan pengacara bernama Anton Taufik dengan
tersangka Miryam S Haryani di kantornya beberapa waktu lalu.
Menurutnya saat bertemu dengan Miryam, anggota
DPR RI itu pernah menyebutkan siapa saja pihak yang memberikan tekanan untuk
mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam saat persidangan kasus korupsi
proyek pengadaan e-KTP. Hal ini jugalah yang bakal didalami oleh penyidik KPK.
"Sekarang berkaitan pertemuan Yani (sapaan
akrab Miryam) dengan saya," ujar Elza sebelum pemeriksaan di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/4), dikutip RMOL.CO.
Di kesempatan yang berbeda, ?Jurubicara KPK,
Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Elza kali ini untuk memastikan aktor
utama yang mempengaruhi Miryam untuk memberikan keterangan palsu di
persidangan.
Belakangan diketahui, dalam pemeriksaan pada perdana
pada Rabu (5/4) lalu, pengacara terpidana M. Nazaruddin itu dicecar mengenai
pertemuan Miryam dengan Anton Taufik. Termasuk mengenai petinggi partai
berinisial SN dan RA yang diduga mengatur keterangan Miryam melalui perantara
Anton Taufik. Sementara Anton diketahui merupakan anak buah RA.
"Elza diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka MSH (Miryam S Haryani). Penyidik ingin mendalami keterangan saksi
sebelumnya yang didatangi oleh MSH sebelum memberikan keterangan di
persidangan," ujar Febri saat dikonfirmasi. (Red)
Editor: Harian Momentum