Harianmomentum.com--Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan Rp42 miliar untuk memberikan tunjangan
hari raya (THR) kepada sekitar sembila ribu pegawainya.
“Untuk
THR kami siapkan anggaran sekitar Rp42 miliar yang dibayarkan sebelum lebaran
kepada sekitar sembilan ribu PNS," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas, Senin, 21 Mei 2018.
Menurut
dia, THR yang dibayar sebesar gaji pokok PNS bersangkutan. "Kami
masih menunggu juklak dan juknisnya,” katanya.
Terkait
tunjangan gaji ke-13, kata Trisno, pihaknya hingga kini juga masih
menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Namun, ia memperkirakaan
pembayaran gaji ke-13 dilakukan setelah lebaran.
Dia
mengharapkan, pemberian THR dapat meningkatkan kinerja pada pegawai. (aji)
Editor: Harian Momentum