OJK Ajak Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

img
Seminar OJK dalam upaya peningkatan peran perempuan dalam stabilitas jasa keuangan. Foto: Agung

Harianmomentum--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk lebih waspada adanya upaya penipuan investasi bodong atau ilegal yang ditawarkan oleh perusahaan jasa keuangan.

 

"Kalau mau investasi, perhatikan kelegalannya dulu dari perusahaan yang menawarkan investasi tersebut," kata Mendi Rahmadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Direktur OJK Lampung, pada seminar OJK di Pondok Rimbawan Bandarlampung, Jumat (28/4). 

 

Menurut dia, banyak masyarakat  yang menjadi korban, karena tidak memperhatikan kelegalan dari perusahaan yang menawarkan investasi tersebut. 

 

"Biasanya masyarakat tergiur dengan iming-iming pengembalian bunga yang besar," ucapnya. 

 

Mendi mengimbau kepada masyarakat agar lebih pandai dalam berinvestasi, agar tidak ada lagi korban investasi bodong yang merugikan masyarakat dan negara. 

 

Selain itu, ia melanjutkan, OJK juga telah membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) Waspada Investasi yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan. 

 

"Kita juga sudah bentuk tim Satgas Waspada Investasi untuk mengawasi perusahaan dan lembaga keuangan non-perbankan,"ucapnya.

 

Seminar OJK diadakan dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung ke-67, yang dihadiri oleh 300 peserta dari berbagai organisasi perempuan di Provinsi Lampung dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.(Adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos