Harianmomentum--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk
lebih waspada adanya upaya penipuan investasi bodong atau ilegal yang
ditawarkan oleh perusahaan jasa keuangan.
"Kalau mau
investasi, perhatikan kelegalannya dulu dari perusahaan yang menawarkan
investasi tersebut," kata Mendi Rahmadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi
Direktur OJK Lampung, pada seminar OJK di Pondok Rimbawan Bandarlampung, Jumat
(28/4).
Menurut dia, banyak
masyarakat yang menjadi korban, karena tidak memperhatikan kelegalan dari
perusahaan yang menawarkan investasi tersebut.
"Biasanya
masyarakat tergiur dengan iming-iming pengembalian bunga yang besar,"
ucapnya.
Mendi mengimbau kepada
masyarakat agar lebih pandai dalam berinvestasi, agar tidak ada lagi korban
investasi bodong yang merugikan masyarakat dan negara.
Selain itu, ia
melanjutkan, OJK juga telah membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) Waspada
Investasi yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan
Kejaksaan.
"Kita juga sudah
bentuk tim Satgas Waspada Investasi untuk mengawasi perusahaan dan lembaga
keuangan non-perbankan,"ucapnya.
Seminar OJK diadakan
dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama
(NU) Lampung ke-67, yang dihadiri oleh 300 peserta dari berbagai organisasi
perempuan di Provinsi Lampung dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.(Adw)
Editor: Harian Momentum