Harianmomentum--Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) sudah memunculkan kekuatannya, ini merupakan suatu kekhawatiran bagi kita
semua. Apabila perjuangan HTI berhasil menjadikan negara khilafah maka kita
akan menjadi organisasi terlarang dan itu merupakan ancaman. Menghadapi ancaman
tersebut, kita harus memperjuangkan Pancasila dan memperjuangkan negara merdeka
kita.
Untuk itu, dalam dunia pendidikan harus mengembalikan ilmu Pancasila dalam
kurikulumnya agar generasi muda tetap memahami dan mengaplikasikan makna
Pancasila. Tantangannya adalah Pancasila harus bisa dikemas semenarik mungkin
agar dikalangan pemuda lebih tertarik berbicara tentang Pancasila. Disamping
itu, tantangan lainnya adalah bagaimana membuat generasi sekarang dan mendatang
bangga berbicara dan menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Tidak hanya itu saja, Majelis Ulama harus disterilkan karena kekacauan yang
terjadi akhir akhir ini disebabkan karena fatwa ulama sehingga ulama harus di
filter sebaik mungkin yang memahami peranannya.
Sesungguhnya persolan yang kita hadapi sekarang ini adalah karena akhlakul
karimah dan tata krama, dimana media sekarang banyak yang tidak bertata krama
dalam mengomentari, membuat status dan mengpublikasikan sesuatu di media sosial.
Keributan di media sosial akhirnya akan muncul dan terbawa ke dalam kehidupan
nyata. Padahal, Al Qur’an memperingatkan kita untuk menulis dengan bertatakrama.
Peranan ulama dalam menangkal terorisme dan radikalisme memberi pemahaman
kepada masyarakat tentang ilmu agama, peran media yaitu harus objektif dalam
penyebaran informasi dan peran pemuda sendiri adalah melakukan dialog kepada
masyarakat tentang kenegaraan.
Peran ulama juga harus tegas dengan keputusan hukum, karena agama bukanlah
abu abu. Misalnya bila membela negara dianggap halal maka MUI harus
mengeluarkan fatwa yang bisa diikuti oleh umat Islam.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Islam merupakan agama yang baik dimana di
dalamnya terdapat shalat untuk menghindari perbuatan mungkar, puasa untuk
menahan diri. Islam diturunkan untuk menjadi standar moral dalam masyarakat dan
sejak zaman Nabi Musa sampai Nabi Muhammad SAW selalu menyerukan kebaikan.
Terorisme sering disandingkan dengan Islam, dan banyak kalangan sangat
tidak setuju hal itu karena Rasulullah tidak pernah mencontohkan hal tersebut
(melakukan teror). Pada zaman Rasulullah, beliau juga pernah mendapatkan teror
untuk melakukan hijrah atau perpindahan meninggalkan kota kelahirannya sendiri
yaitu Mekkah.
Dan tidak ada satu pun Hadist yang mengatakan Rasulullah meninggalkan
Mekkah karena perbuatan yang buruk.
Islam tidak mengenal teror tapi Islam datang dengan baik tidak untuk
menyakiti, dan tidak menyampaikan kekerasan, karena inti dari Dinul haq yaitu rahman
dan rahim.
Teknik menghancurkan Islam itu sendiri dengan cara menjauhkan umat Islam
dari ulama dan jauhkan umat dari karakter rahmatan lilalamin.
Penyebab munculnya teror adalah karena aliran komunikasi antara penguasa
dan rakyat tersumbut atau tidak lancar dan selain itu peran media juga bisa
memunculkan teror dimana media kadang memunculkan berita yang tidak baik, ustad
juga dalam berdakwah harus berdakwah yang baik dan juga peran kepolisian dimana
kepolisian yang tidak adil akan menyebabkan kemarahan rakyat.
Bagaimanapun juga, pemuda sangat besar peranannya dalam setiap pergerakan
dan perubahan, mulai dari pro-kemerdekaan sampai era demokrasi saat ini. Pemuda
tidak hanya memiliki peran kualitatif tetapi juga telah memiliki peran
kuantitatif. Dalam Undang Undang Kepemudaan yang menjadi payung hukum KNPI
dimana mengatakan bahwa asas tunggal dalam Ormas adalah Pancasila.
Persoalan sekarang yakni banyak masyarakat yang tidak sepaham dan sepakat
dengan pimpinan dan penguasanya, tetapi kenyataannya aksi protes menyeret
negara dimana semestinya yang harus di protes adalah pengusanya bukan
negaranya. Kita tidak ingin menjadi anak bangsa penghianat yang tidak mau
menghargai perjuangan para lelulur kita dalam memperjuangkan NKRI.
Nilai luhur
bangsa
Mengetahui dan mengikuti
perkembangan tekhnologi informasi publik khususnya pengguna Facebook, WhatsApp
Line dan Media sosial lainya dengan tujuan agar kita dapat membaca dan
mengetahui perkembangan setiap berita dan kejadian di seluruh dunia adalah
wajar, namun kita juga tidak membuat dan menyebarkan berita berita yang tidak
baik dan cerita yang bersifat fiksi dan tidak memiliki aturan yang mendasar
yang dapat menimbulkan fitnah dan gibah sehingga merugikan kita semua.
Apalagi saat ini, perkembangan
krisis perang negara Suriah dan krisis semenanjung Korea antara USA dan
sekutunya berpolemik dengan Korea Utara dan sekutunya, untuk itulah mari kita
bersama-sama merapatkan barisan dan bersatu padu mempertahankan NKRI.
Sementara terkait situasi Ipoleksosbud
dan Hankam di Indonesia dan perlu memberikan penyegaran tentang wawasan
kebangsaan Indonesia tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia oleh karenanya
mengajak untuk bersama-sama memperkuat toleransi kebhinekaan, berbangsa dan bernegara
Indonesia sehingga kita bisa menjadi negara Indonesia yang aman tentram damai
dan sejahtera untuk kita semua bangsa Indonesia.
Kemajemukan yang kita miliki harus ditumbuhkembangkan
dengan memupuk semangat perjuangan bangsa Indonesia dengan keinginan yang kuat
dan luhur melaksanakan hubungan kerjasama antar semua elemen masyarakat bangsa
Indonesia sehingga kita bisa menjadi kokoh dan kuat demi tegaknya NKRI.
Last but not least, nilai luhur
bangsa juga penting disalurkan melalui pendidikan sejarah perjuangan bangsa Indonesia,
yang saat ini diakui atau tidak ternyata pendidikan sejarah tidak masuk dalam
kurikulum pendidikan. Menjadi krusial dan signifikan bagi pemangku kepentingan
dan pembuat kebijakan di Indonesia untuk bisa lebih proaktif memasukkan
pendidikan sejarah perjuangan bangsa Indonesia di tahapan sekolah sejak dini
dalam rangka menangkal terorisme, radikalisme dan menjaga keutuhan NKRI. (***)
Editor: Harian Momentum