Edarkan 4 Ribu Butir Ekstasi, Napi Narkoba Divonis 14 Tahun
- Hukum
- 05 Des 2019, 619 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Narapidana narkoba, Sahrul Efendi (42), kembali menjalani persidangan dan dituntut hukuman 14 tahun . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Narapidana narkoba, Sahrul Efendi (42), kembali menjalani persidangan dan dituntut hukuman 14 tahun . . . .
READ MOREMOMENTUM, Kalianda--Kejaksaan Negeri Lampung Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan senjata api (senpi), Kam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jabung--Aparat Polsek Jabung, Lampung Timur, akhirnya menangkap tersangka pencuri sepeda motor yang buron sejak 201. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Mulai menjalankan tugasnya, Kapolres AKPB Retno Prihawati melakukan pengecekan kendaraan dinas (randis) angg. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Terdakwa kasus pencaran nama baik, Wakil Ketua DPD Partai Hanura Lampung Nazaruddin menilai dakwaan . . . .
READ MORE