Pukul Santri dengan Peci, Guru Ngaji Jadi Terdakwa Tindak Kekerasan
- Hukum
- 12 Des 2019, 769 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Agit Syahputra (18), warga Jalan Karimun Jawa, Sukarame, Bandarlampung duduk di kursi pesakitan kare. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Agit Syahputra (18), warga Jalan Karimun Jawa, Sukarame, Bandarlampung duduk di kursi pesakitan kare. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dua tersangka kasus suap Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara dititipkan Komisi Pemberantasa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Bakal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, dua tersangka kasus suap fee proyek di Kabupat. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung memeriksa Kepala Rumah. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung memecahkan kaca di Sekretariat Komite O. . . .
READ MORE