Terdakwa Kasus Miras Ilegal Ajukan Penangguhan Penahanan
- Hukum
- 14 Nov 2019, 1133 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Rendy Septianto (32) terdakwa pengedar minuman keras (miras) ilegal mengajukan surat penangguhan pen. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Rendy Septianto (32) terdakwa pengedar minuman keras (miras) ilegal mengajukan surat penangguhan pen. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sunena Binti Saman (29) kembali harus bersabar menunggu keputusan hakim atas perkara dugaan pencemar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung siap melakukan pengamanan penuh menjelang kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI) J. . . .
READ MOREMOMENTUM, Liwa--Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Ronggur L Tobing a. . . .
READ MOREMOMENTUM, Liwa--Delapan dari sepuluh orang karyawan Wisma Sindalapai mengundurkan diri. Terhitung sejak Kamis (14-11-2019).Pe. . . .
READ MORE