Perdagangan Manusia, Jaksa Tuntut Febi Yuliana 7 Tahun Penjara
- Hukum
- 21 Feb 2019, 765 Views
Harianmomentum.com--Terdakwa kasus perdagangan manusia (humam trafficking), Febi Yuliana (18), dituntut hukuman tujuh tahun p. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Terdakwa kasus perdagangan manusia (humam trafficking), Febi Yuliana (18), dituntut hukuman tujuh tahun p. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus terus sosialisasi mengajak warga setempat memeriahkan Millennial Road. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Dinas . . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Kedapatan membawa senjata tajam, Agus Ponidi Anam (43) warga Kampung Agungjaya, Kecamatan Waykenanga, Tul. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Puluhan santri Pondok Pesantren Sa`roniyah di Desa Sumberagung Kecamatan Matarambaru Kabupaten Lampung Ti. . . .
READ MORE