Kepala Daerah yang Mengampanyekan Peserta Pemilu Wajib Cuti
- Politik
- 07 Feb 2019, 810 Views
Harianmomentum.com--Kepala daerah yang hendak melakukan atau mengikuti kegiatan kampanye harus mengajukan cuti terlebih dahul. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Kepala daerah yang hendak melakukan atau mengikuti kegiatan kampanye harus mengajukan cuti terlebih dahul. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Media massa yang belum terverifikasi Dewan Pers tidak akan mendapatkan iklan kampanye peserta pemilu dari. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo Lampung Selatan (Lamsel) Sefri Masdian, Rabu (6/2), melepas 17 pengur. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang calon legislatif (caleg) melakukan praktik sebagai pengacara atau ku. . . .
READ MORE