Harianmomentum--Komisi
II DPRI RI mengapresiasi langkah antisipatif Gubernur Lampung Muhammad Ridho
Ficardo dalam menganggarkan dana penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.
Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan dana Rp260 miliar
untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp90 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu).
"Komisi II mengapresiasi langkah Gubernur Lampung dan
Pemerintah Provinsi Lampung secara keseluruhan karena menyiapkan dukungan
anggaran dengan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk KPU
dan Bawaslu, sehingga kebutuhan dana Pilgub dan Pilkada 2018 serentak telah
teralokasi,” kata Ketua Tim Kunjungan Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, pada
kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa
(19/9).
Kunjungan ini dalam rangka evaluasi dan persiapan Pilkada
Serentak 2018 di Provinsi Lampung. Kemudian, memastikan dukungan pemerintah
daerah terhadap pelaksanaan Pilkada. Zainuddin mengaku optimistis Pilkada 2018,
baik Pilgub maupun Pilkada Lampung Utara dan Tanggamus berjalan lancar dan
kondusif.
“Seperti kita ketahui, Provinsi Lampung memiliki suhu politik
yang cukup dinamis. Namun kami yakin dengan dukungan Gubernur dan pengalaman
dari TNI dan Polri, gejolak saat menjelang dan saat pemilihan dapat
diantisipasi. Sehingga pesta demokrasi di Lampung berjalan dengan baik,"
kata Zainuddin Amali.
Tahapan Pilkada, kata Gubernur Ridho, antara lain diawali
dengan penandatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu. Kemudian, dengan Polda
Lampung guna antisipasi keamanan. “Pemprov Lampung menandatangani NPHD dengan
KPU Rp260 miliar dan Bawaslu Rp90 miliar. Ada peningkatan signifikan
dibandingkan Pilkada 2014. Sementara mata pilih sekitar 6 juta," kata
Ridho.
Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono
memaparkan anggaran KPU untuk Pilkada Lampung Utara Rp31 miliar dan Tanggamus
Rp32 miliar. Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah
mengatakan, pihaknya melantik seluruh pengawas di kabupaten/ kota pada 25
Agustus 2017. Adapun anggaran dana pengawasan Bawaslu yakni Provinsi Lampung
sebesar Rp92,5 milyar, Tanggamus Rp9,3 miliar dan Lampung Utara Rp12,9 miliar.
(rls)
Editor: Harian Momentum