Harianmomentum.com--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus akan melakukan imunisasi ulang kepada 600 warga Pekon Rejosari, Kecamatan Ulubelu.
Imunisasi ulang yang difokuskan untuk warga usia 1 sampai 19
tahun itu, bertujuan mengantisipasi penularan penyakit difteri. “Senin tanggal 22 Januari 2018, kita akan gelar imunisasi ulang
atau outbreak response immunization
(ORI) untuk 600 warga Pekon Rejosari,” kata Kepala Seksi Sufveillance dan
Imunisasi Dinkes Tanggamus Bambang Sutejo mewakili kepala dinas Sukisno, Kamis
(18/1).
Dia menerangkan, kegiatan imunisasi tersebut bersifat lokal
sesuai hasil rapat dengan Dinas
Kesehatan Provinsi Lampung. “Setelah rapat dengan Diskes Lampung diputuskan Tanggamus hanya
ORI lokal, itu juga berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan. Jadi
imunisasinya hanya dilakukan di tempat suspek kasus difteri. Maka ORI massal
yang sebelumya direncanakan, otomatis batal,"
terangnya.
Dia bersyukur, kebijakan ORI lokal itu ditetapkan untuk
Kabupaten Tanggamus. Artinya, tingkat penularan penyakit difteri di kabupaten
setempat masih sangat minim.“Sukur kita hanya ORI lokal. Artinya kondisi kesehatan
masyarakat Tanggamus masih cukup baik, khususnya untuk kasus difteri,”
ungkapnya.
Dia melanjutkan, imunisasi ulang di Pekon Rejosari direncanakan
dipusatkan di SDN 1, SDN 2 Rejosari dan
balai pekon setempat. “Imunisasi ulang ini gratis. Tim medis yang akan kita libatkan
berasal dari Puskesmas Ulubelu terdiri
dari: dokter umum, dokter gigi, bidan dan perawat yang memiliki sertifikat
untuk menyuntik," terangnya.
Imunisasi ulang itu akan dilakukan tiga kali. Imunisasi kedua dilakukan
dengan jarak satu bulan setelah
imunisasi pertama. Kemudian, imunisasi ketiga setelah enam bulan
dari imunisasi kedua. “Untuk anak usia 1 sampai 5 tahun diberi
vaksini DPT-Hb, usia 5 sampai 7 tahun diberi vaksin DT, usia 7 sampai 19 tahun
diberi vaksin TD, semuanya tiga kali. Saat imunisasi, warga harus dalam kondisi
sehat, jika sedang sakit ditunggu sampai sembuh dulu,” jelasnya. (day)
Editor: Harian Momentum