Disperkim Mesuji Batalkan Baperlahu, Oknum ASN Diminta Kembalikan Dana Rp15 Juta

img
Ilustrasi. Foto: net

Harianmomentum.com--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mesuji, akhirnya membatalkan bantuan rumah layak huni (Baperlahu) tahun 2017 yang diterima salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN)  setempat.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Mesuji Andre Al Rendra mengatakan, pembatalan bantuan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2017 dan surat kesedian pengembalian dana pembangunan Baperlahu sebesar Rp15juta ke Kas Daerah (Kasda).

 "Ya hari ini, Dinas Perkim langsung melakukan eksekusi pembatalan bantuan Baperlahu yang salah sasaran dan diterima oknum ASN pada tahun 2017 lalu. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta mengembalikan dana bantuan sebesar Rp15 juta, ke kas daerah,” kata Andre pada harianmomentum.com, Senin (29/1).

Dia mengungkap,  ASN penerima bantuan salah sasaran itu bernam Sumantoro. “Hari ini yang bersangkutan dan tim terlebih dahulu akan menghadap bupati untuk meminta arahan,”terangnya. (ish)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos