Eksekusi “Kucing-Kucingan” ala PN Blambangan Umpu di Lahan PTPN VII
- Hukum
- 13 Des 2023, 531 Views
MOMENTUM, Bungamayang--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu melaksanakan eksekusi tidak secara prosedural terhadap lahan Kebun B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bungamayang--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu melaksanakan eksekusi tidak secara prosedural terhadap lahan Kebun B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Fajar Wicaksono oknum Bintara Polda Lampung yang mencuri mobil honda brio merah di salah satu mal d. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial FA (43) warga Pekon/Desa B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu berencana melakukan eksekusi atas lahan seluas 320 hektare milik P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Aftarini menghadirkan saksi Faisal alias Ical secara online di persid. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykenanga--Seorang pria di Kecamatan Waykenanga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Supriyadi (39) menikam istri. . . .
READ MOREMOMENTUM, Krui -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Riza Fahlevi m. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro menangkap satu dari dua tersangka pemecah kaca mobil nasabah bank da. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Sebanyak delapan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota, mendapat penghargaan . . . .
READ MOREMOMENTUM,Bandarlampung-- Aulia Rakhman, Komika Lampung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lamp. . . .
READ MORE