Azis Syamsudin Divonis 3,5 Tahun, Hak Politiknya Dicabut
- Hukum
- 17 Feb 2022, 601 Views
MOMENTUM, Jakarta -- Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis tiga tahun dan enam bulan penjara dan hak politiknya dica. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta -- Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis tiga tahun dan enam bulan penjara dan hak politiknya dica. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Bandarlampung bakal memberi pendampingan ke. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kolonel Inf Ruslan Effendi secara resmi menjabat dan menjadi Komandan Komando Resor Militer (Danrem). . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung akan segera membahas perkara di tempat hiburan malam yan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret FS, salah satu unsur pimpinan di DPRD Provinsi Lampung . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahrag. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Satreskrim Polresta Bandarlampung dikabarkan menangkap oknum anggota yang diduga terlibat kasus penc. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron membantah pemberitaan yang mengaitkan namanya sebaga. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Seseorang yang diduga kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Lampung dilaporkan ke kepoli. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Anggota Satresnarkoba berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Adijaya Kecam. . . .
READ MORE