Empat Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut 20 Tahun Penjara
- Hukum
- 11 Des 2019, 817 Views
MOMENTUM,Bandarlampung--Empat terdakwa penyalahguna narkotika jenis sabu dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum d. . . .
READ MOREMOMENTUM,Bandarlampung--Empat terdakwa penyalahguna narkotika jenis sabu dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum d. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung memeriksa Kepala Rumah. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Fajrun Najah Ahmad, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp2,75 miliar akan m. . . .
READ MOREMOMENTUM, Menggala--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang menjalin kerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah(BPRS) Ta. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Polres Waykanan memeriksa kendaraan operasional Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ket. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tersangka kurir narkoba yang membawa 41,6 kilogram sabu sempat meninggalkan kendaraan yang digunakan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gisting--Penghujung tahun 2019 menjadi akhir pelarian Ibnu Oktavit alias Tamong. Warga Pekon Gisting Atas Kecamatan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Koordinator Presidium KPKAD Provinsi Lampung Gindha Ansori Wayka meminta Kepolisian Daerah (Polda) s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Lantaran melawan saat hendak ditangkap, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditembak kakinya ol. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah rektor perguruan tinggi di Lampung turut urun pendapat memperingati Hari Antikorupsi Seduni. . . .
READ MORE