Spanduk Terlarang Paslonkada Masih Bertebaran di Bandarlampung
- Politik
- 09 Okt 2020, 587 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Sudah dua pekan masa kampanye, namun spanduk terlarang milik pasangan calon kepala daerah (paslonkad. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sudah dua pekan masa kampanye, namun spanduk terlarang milik pasangan calon kepala daerah (paslonkad. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Memasuki masa kampanye, beberapa pasangan calon kepala daerah (paslonkada) sempat membagi-bagikan sa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kalianda--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan Hipni-Melin (Himel) sebagai Pas. . . .
READ MOREMOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wayakanan memulai tahapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pem. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung telah meminta klarifikasi terhadap tiga s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Wayratai-- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kecamatan Wayratai, Kabupaten Pesawaran sebesar 71,6. Tertinggi dari. . . .
READ MOREMOMENTUM, Krui--Seluruh kader Partai Gerindra Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) harus merapatkan barisan, melakukan sosialisa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor urut 02, M Yusuf Kohar - Tul. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Oknum ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kupangkota, Kecamatan Telukbetung Utara terancam enam . . . .
READ MOREMOMENTUM, Kalianda--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan Hipni-Melin (Himel) sebagai pasangan calo. . . .
READ MORE