Tak Memenuhi Unsur, Perkara Bagi-bagi Sabun dan Kain Dihentikan
- Politik
- 14 Okt 2020, 1678 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung menghentikan perkara bagi-bagi sabun . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung menghentikan perkara bagi-bagi sabun . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Secara bergilir, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengirimkan surat penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Calon Walikota nomor urut 02, M Yusuf Kohar akan memaparkan visi Bandarlampung Makmur, Unggul dan B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Calon Walikota Bandarlampung nomor urut 01 Rycko Menoza akan memaparkan program Bandarlampung Baru . . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Calon Walikota Metro Ampian Bustami berkomitmen membangun sentra ekonomi kerakyatan untuk mensejahterakan k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) di enam kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mengesahkan Daftar Pemilih T. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Lampung Memantau—lembaga sosial yang konsen pada pengawasan proses pilkada, mendorong pasangan calo. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DP. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Lampung, Sud. . . .
READ MORE