Polisi Amankan Pelajar Pakai Sabu di Tanggamus

img
Ilustrasi.

Harianmomentum.com--Jajaran Unit Patroli Satuan Sabhara Polres Tanggamus mengamankan seorang pelajar berinisial HS (17) yang diduga menjadi pengguna narkoba jenis sabu pada sebuah salon di wilayah Pekon (Desa) Kotabatu Kecamatan Kotaagung Tanggamus.

Kapolres AKBP I Made Rasma melalui Kasat Sabhara AKP Rohmadi mengungkapkan, pelajar warga Kecamatan Kotaagung tersebut diamankan anggota patroli, Jumat (21/9) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

"Saat anggota melaksanakan patroli malam, di salon potong rambut Pekon Kota Batu terlihat berkumpul anak muda sedang nongkrong, lalu dilakukan pemeriksaan dari tangan pelajar tersebut diamankan 1 kaca pirex sisa pakai yang disimpan di dalam saku celananya namun rekan-rekannya melarikan diri," ungkap AKP Rohmadi, Sabtu (22/9).

Lanjut Kasat, setelah diamankan pelajar kelas 3 SLTA di Kecamatan Kotaagung tersebut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus. "Tadi malam langsung diserahkan ke Satresnarkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH menjelaskan, setelah menerima penyerahan terduga pelaku. Terhadapnya langsung dilakukan test urine. 

"Hasilnya, urin terduga pelaku positif metafetamine atau positif Narkoba sabu," jelas Iptu Anton Saputra diruang kerjanya, Sabtu (22/9) siang.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) mengenai pelaksanaan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

"Dari pelaksanaan dan penyelidikannya akan dikoordinasikan dengan Bapas, hari Senin kami jadwalkan pemanggilan Bapas karena terduga pelaku merupakan anak dibawah umur," tandasnya. 

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyelidikan lebih lanjut.(glh/jal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos