Kasus Senpi Sekretaris Sat Pol PP, DPRD Metro Segera Panggil Kasat

img
Kantor DPRD Kota Metro/ist

Harianmomentum.com--DPRD Kota Metro segera memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat. Pemanggilan itu terkait kasus penangkapanSekretarsi Sat Pol PP Metro oleh aparat Polres Pesawaran.   

Sebelumnya diberitakan, HS (52) Sekretaris Sat Pol PP Metro ditangkap aparat kepolisian karena memiliki senjata api rakitan. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Nasrianto Effendi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan Kasat Pol PP Metro, terkait kasus penangkapan tersebut.

"Kita akan minta keterangan dan pelajari terkait kasus penangkapan itu. Hasilnya sebagai bahan masukan kita kepada walikota untuk mengambil langkah selanjutnya, berdasarkan undang-undang aparatur sipil negara," kata Nasrianto pada harianmomentum.com, Jumat (28/09/2018).

Baca juga: Miliki Senpi, Sekretaris Pol PP Metro Ditangkap Polisi

Selain itu, DPRD juga meminta Inspektorat Kota Metro untuk bertindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.  

"Kita minta juga kepada inspektorat sebagai pengawas internal ASN untuk bertindak secepatnya, sehingga prilaku yang tidak baik ini tidak ditiru oleh yang lain (ASN)," terangnya. 

Baca juga: Sekretaris Sat Pol PP Metro Terancam Dipecat

Dia melanjutkan, DPRD sangat menyesalkan adanya kasus tersebut yang mencoreng nama baik institusi Pol PP.

"Ini benar-benar mencoreng. Apalagi ada dugaan beberapa, selain kepemilikan senpi rakitan, juga pencatutan nama wakil walikota dan penipuan," ungkapnya. (pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos