Peringatai Hari Anti Korupsi, Kejari Pringsewu Bagikan 'Merchandise'

img
Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu secara simbolis memberikan merchandise kepada Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi./Sulis

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu membagikan seribu merchandise berupa baju, stiker dan pin bertuliskan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di komplek perkantoran pemerintah setempat. 

Pembagian merchandise dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018 yang diawali secara simbolis dilaksanakan di Kantor Bupati Pringsewu dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi, pada Senin (10/12).

Kepala Kejari, Asep Sontani Sunarya mengatakan kegiatan tersebut merupakan pencegahan serta upaya kejaksaan melakukan peningkatan pemahaman dan sosialisai kepada masyarakat tentang tindak pidana korupsi di Kabupaten Pringsewu.

Harapannya, pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan dengan baik, bersih dan bebas dari korupsi. "Saya berpesan kepada seluruh elemen pemerintahan di Pemkab Pringsewu agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif," tegas Asep Sontani.

Bahkan, rombongan Kajari Pringsewu langsung melanjutkan keliling dengan mendatangi kantor OPD yang ada di lingkup komplek perkantoran Pemkab untuk membagikan cinderamata tersebut.

Sebelumya, Kejaksaan Negeri Pringsewu menggelar upacara memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang berlangsung di halaman Kantor Kajari setempat, Senin (10/12) pagi. 

Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Asep Sontani Sunarya, SH, CN yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Pringsewu.(lis)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos