Urine Oknum Jaksa Lamtim Positif Narkoba

img
Ilustrasi Tes Urine Foto: Google.
Harianmomentum.com-- Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Senin (10/12/18), oknum jaksa berinisial R itu menjabat sebagai salah satu kepala seksi (kasi) di Kejari Lamtim. 

Dia sempat ditangkap dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandarlampung. 

“Hasil tes urinenya menyatakan oknum R positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar sumber harianmomentum.com yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/12).

Menurut sumber itu, penangkapan oknum R bermula saat petugas mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, Kamis malam (6/12/18).

Setelah diinterogasi petugas, A mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang berinisial R (oknum jaksa Kejari Lamtim).

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap R di kediamannya, wilayah Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.

Dalam penangkapan itu, petugas tak mendapatkan barang bukti narkotika. Namun petugas sempat mendapatkan beberapa butir peluru (amunisi).

Kemudian oknum R dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk selanjutnya dilakukan tes urine dan dimintai keterangannya. 

Ternyata urinenya positif mengandung zat narkotika. Namun, kepada petugas R tak mau mengaku terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba yang diduga telah lama dilakukannya.

“R sudah dilepaskan, karena alat buktinya hanya hasil tes urine saja (kurang alat bukti), namun dia wajib lapor. Sedangkan perkaranya A terus berlanjut,” jelas sumber.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Ali Muhaidori tidak membantah, namun tidak pula membenarkannya.

“Coba cek dulu di kejaksaan, tanya ke kasi intel kejari atau kejati, benar tidak informasi itu,” kata Kompol Ali, sapaan akrabnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Bandarlampung Idwin Saputra mengaku sempat mendengar informasi penangkapan itu.

“Saya dapat kabar itu. Karena di wilayah Kota Bandarlampung, maka saya lakukan pengecekan ke Polresta,” kata Idwin saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurut Idwin, informasi yang didapatkannya dari pihak Satres Narkoba Polresta Bandarlampung menerangkan bahwa oknum R tidak terlibat dalam kasus narkotika.

“Yang terlibat itu adalah si A. A itu bisa dikatakan pembantunya R. Jadi tidaklah benar kalau dikatakan A itu dapat (narkoba) dari R. Karena sudah diperiksa sama petugas. Ternyata pengakuan si A itu tidak benar,” ucap mantan Kasi Pidsus Kejari Waykanan itu.

Hal senada dikatakan Kepala Kejari Lamtim, Syahrir Harahap. Menurut Syahrir, anggotanya tersebut sama sekali tidak terjerat kasus narkotika. 

“Dari informasi yang saya terima, anak buah saya itu (R) hanya diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian,” kata Syahrir Harahap saat dikonfirmasi harianmomentum.com.

Selain itu, Syahrir Harahap juga mendapat informasi bahwa memang A sempat mengatakan kepada petugas kepolisian bahwa dirinya sempat mendapatkan barang haram itu dari oknum jaksa R. Namun menurut dia, pengakuan itu tidaklah benar.

“Awalnya A mengaku begitu. Tapi setelah dikonfrontir, ternyata ucapannya A itu tidaklah benar,” katanya.

Menurut dia, banyaknya pemberitaan terkait penangkapan anak buahnya tersebut sangat mengganggu. Walau begitu, oknum R hingga saat ini masih tetap bekerja seperti biasanya. 
“Tanggung jawab kerja harus tetap dijalankan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus mengaku belum mengetahui kabar tersebut. “Nanti kami cek dulu kebenaran informasi tersebut ya,” kata kajati saat dikonfirmasi. (acw/ap)





Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos