Harianmomentum.com--Masyarakat dan Pers Pantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro mengimbau pihak terkait: badan pengawas pemilu (bawaslu) dan satuan polisi pamong praja setempat dapat menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penemuan pemasangan APK salah satu calon presiden yang diduga melanggar aturan.
"Kita temukan alat peraga kampanye, salah satu calon presiden dipasang pada batang pohon penghijauan di sepanjang Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegar, Kecamatan Metro Pusat," kata Ketua Mappilu Kota Metro Bambang Hermanto pada harianmomentum.com, Rabu (27-2-2019).
Menurut dia, pemasangan APK pada pohon penghijauan, menyalahi aturan. Karena itu, dia meminta pihak terkait segera bertindak.
"Sesuai aturan, serahursnya Bawaslu sudah bisa beritindak melakukan klarifikasi atas pelanggaran pemasangan APK tersebut. Kemudian bersama pihak terkait melakukan penertiban," terangnya. (pie)
Editor: Harian Momentum