Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro akan melakukan klarifikasi soal bocornya atap beberapa ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Metro Guntoro, mewakili Kepala Kejari Metro Ivan Jaka, mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan terkait pengelolaan anggaran RSUD Ahmad Yani yang bocor.
"Terkait berita yang beredar itu kan ada atap yang bocor kemudian airnya mengalir ke ruangan pasien, dari situ akan kita coba klarifikasi sesuai dengan perintah pimpinan," ucapnya, Jumat (8/3/2019) lalu.
Guntoro menyatakan, para jaksa di Kejari Metro akan bertindak profesional dengan lebih dulu melakukan klarifikasi kepada pihak RSUD Ahmad Yani.
"Apakah nanti dalam menindaklanjuti akan menggunakan instrumen pidsus atau intelejen. Tentunya nanti akan kita klarifikasi ke pihak-pihak terkait," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat tak perlu kawatir akan kinerja penegak hukum. Dalam hal ini kejaksaan negeri metro tidak tinggal diam, dalam waktu dekat pihak nya akan melakukan pengecekan langsung baik menggunakan unsur intelijen maupun pidsus.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan penindakan lebih lanjut mas. Kami akan lakukan cek lapangan untuk melihat fisik nya. Kami tidak diam, kita akan lakukan pengecekan menindaklanjuti ini," imbuhnya.(pie)
Editor: Harian Momentum