BPRS Lamtim akan Setor ke Kas Daerah Sekitar Rp1,6 Miliar

img
Tony Adryansyah. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Penerimaan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pada 2018 sekitar Rp1,6 miliar.

Konstribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Lamtim tersebut, menurut Direktur Utama BPRS Lampung Timur Tony Adryansyah,dilakukan setelah rapat umum pemegang saham (RUPS) pada April 2019. 

Keberhasilan badan usaha milik daerah (BUMD) memberikan pemasukan bagi PAD itu, menurut Tony, patut disyukuri jika melihat usaha BPRS yang relatif masih muda.

"BPRS Lampung Timur didirikan pada 2007 dengan modal awal Rp2 miliar. Kini, penyertaan modal Pemkab Lamtim mencapai Rp8 miliar dari Rp32 miliar yang direncanakan," katanya, Selasa (19-3-2019).

Dengan modal tersebut, BPRS Lampung Timur terus tumbuh dan berkembang memberikan pelayanan kepada nasabah. Hingga kini, dana BPRS Lamtim yang disalurkan ke masyarakat mencapai Rp40 miliar.

Disebutkan, pada 21 Januari 2019, BPRS Lamtim menggelar rapat rencana pengembangan bisis usaha. “Hasilnya, BPRS lampung Timur dinilai baik serta layak untuk terus berkembang di masa mendatang,” katanya.

Perkembangan BPRS Lamtim juga mendapat pengakuan dari pihak lain. Misalnya, pada 2018, BPRS Lamtim berhasil meraih penghargaan Top BUMD Award sebagai Best BPRS dan Bupati Chusnunia sebagai Top pembina BUMD. 

Tahun ini, BPRS Lampung Timur kembali masuk sebagai salah satu nominasi peraih penghargaan Top BUMD 2019 dari Majalah Top Bisnis.

Seleksi Top BUMD Award dilakukan terhadap 1.149 BUMD dari seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, BPRS Lamtim telah lolos tahap 1 dan telah mengikuti tahap wawancara penjurian pada 11 Maret 2019 lalu,” jelas Tony.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran Pemkab Lamtim dalam memberdayakan BUMD. Baik itu melalui penyertaan modal maupun pembinaan. (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos