Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro segera menindaklanjuti laporan (surat) dari Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro (HPKLM), terkait carut-marut pelaksanaan renovasi lapak pedagang di lantai dua Pasar Cendrawasih.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Metro Guntoro mengatakan telah menerima surat tembusan dari HPKLM. Secepatnya akan dilakukan tahapan Pengumpulan Data (Puldata) juga Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Surat laporan dari HPKLM terkait renovasi lapak lantai dua di Pasar Cendrawasih sudah kami terima. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kajari untuk mengumpulkan bahan Puldata dan Pulbaket," kata Guntoro mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Metro Ivan Jaka, Jumat (10-5-2019).
Menurut dia , disposisi dari Kajari untuk menindaklanjuti surat HPKLM tersebut baru saja turun.
“Disposisi baru hari ini turun dari Kajari. Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Pidsus untuk menindaklanjuti masalah ini," terangnya.
Sebelumnya, Ketua HPKLM Azwan Syairullah mengatakan telah melanyangkan surat penolakan relokasi PKL ke lima instansi dan institusi, antara lain: Polres dan Kejari Metro.
Baca juga: PKL Pasar Cenderawasih Tolak Relokasi
“Dalam surat tersebut, kita juga pertanyaan anggaran pembangunan pasar ini yang mencapai Rp3,7 miliar lebih. Surat itu sudah kita antarkan ke Pak Wali, Kejaksaan, Polres, DPRD dan Dinas Pasar,” ungkapnya. (pie)
Editor: Harian Momentum