Empat Tahun Berturut-Turut, Pringsewu Raih WTP dari BPK

img
Sunarto dan Sujadi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Empat tahun berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2018, diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Lmpung Sunarto kepada Bupati Sujadi dan Ketua DPRD Aminallah Adisyanto di Bandarlampung, Kamis (23-5-2019). 

Turut menghadiri acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu A.Budiman, Asisten Bidang Administrasi Umum A.Alwi Siregar, Inspektur Endang Budiarti, Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Heryanto, Kepala BPKAD Pringsewu Arief Nugroho, serta Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol Ibnu Harjiyanto.

Selain Pemkab Pringsewu, BPK juga menyerahkan LHP LKPD 2018 kepada Pemkab Lampung Tengah, Lampung Barat, Waykanan, Tanggamus, Pesawaran, dan Kota Metro. Seluruhnya memperoleh opini WTP dari BPK.

Sunarto dalam sambutannya berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sunarto juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut paling lambat 60  hari setelah LHP diterima dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Sementara itu, Bupati Sujadi bersyukur dan mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

Sujadi mengharapkan, ke depan bisa mewujudkan WTP yang sempurna. Maksudnya, 100-0-100 harus menjadi komitmen bersama, yakni 100% benar dalam perencanaan dan pelaksanaan, 0% kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. (lis).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos