Polres Lamtim Bekuk Lima Tersangka Narkoba

img
Aparat Polres Lamtim bersama tersangka penyalahgunaan narkoba

Harianmomentum.com--Aparat Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu. Abadi mengatakan kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda pada Kamis (30-1-2019).

"Awalnya kita menangka satu tersangka pemakai, berinisial GT (31). Dia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Margatiga. Kita amankan barang bikti dua kantong plastik bening yang diduga sabu-sabu ," kata Iptu Abadi mewakili Kapolres Lamtim AKBP. Taufan Dirgantoro pada harianmomentum.com, Sabtu (1-6-2019).

Selanjutnya berdasarkan keterangan tersangka GT, polisi kembali menangkap dua tersangka lainya: DS (24) dan AF (23). Keduanya ditangkap saat berada di pinggir jalan wilayah Kecamatan Sekampung.

Tak berhenti di situ, polisi kembali menggali keterangan dari para tersangka. Hasilnya, dua tersangka lainya: ES (26) dan SG (27) juga berhasil ditangkap.

"Dua tersangka terakhir yang kita tangkap merupakan pengedar dan bandar narkoba. Keduanya warga Kecamatan Batanghari," terangnya.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti alat hisap (bong) narkoba jenis sabu. (rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos