Dikabarkan OTT Pejabat di Lamtim, Ini Penjelasan Jubir KPK

img
ilustrasi.

Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Kabupaten Lampung Timur. Informasi tersebut beredar di sosial media, dan pesan whatsapp.

Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Febri Diansyah membantah hal tersebut. "Belum ada info itu mas," ujar Febri, Rabu (12-6-2019).

Ruangan Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Lampung yang biasanya digunakan oleh KPK juga terlihat sama sekali tidak ada kegiatan dari KPK.

Namun Febri mengatakan, KPK melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka korupsi fee proyek di Pemkab Lampung Tengah.

KPK memeriksa satu tersangka yakni Budi Winarto selaku pemilik PT Sorento Nusantara, dan memeriksa tiga orang saksi yang sudah berstatus tersangka yakni, Bunyana dan Raden Zugiri Selaku anggota DPRD Lampung Tengah, dan Mustafa mantan Bupati Lampung Tengah. Bahkan Budi pun ditahan oleh KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka BWI (Pemilik/pengurus perusahaan PT. Sorento Nusantara). Tersangka BWI ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 Juni 2019-1 Juli 2019. BWI ditahan di Rutam Pomdam Jaya Guntur," papar Febri.

Dijelaskannya, pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih tersebut dalam rangka mendalami dan mengklarifikasi pada para saksi tentang dugaan proses pemberian uang kepada pihak Mustafa saat menjadi Bupati Lampung Tengah.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos