Misteri Mayat Bayi Laki-Laki yang Dibuang di Sumur Terungkap

img
Tersangka ibu sekaligus pembuang bayi laki-laki. Foto. Rhm.

Harianmomentum.com--Misteri penemuan mayat bayi laki-laki terapung di sumur di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang pada pada Minggu (16-6-2019) sekitar pukul 05.30 WIB, akhirnya terungkap.

Aparat kepolisian mengungkap kasus yang sempat menghebohkan warga itu dengan menangkap tersangka pembuang sekaligus ibu dari bayi yang malang tersebut.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, pelaku ditangkap aparat polsek bersama personel Tekab 308 Polres pada Senin (17-6-2019), sekitar pukul 11.30 WIB di Toko Aneka Jaya Motor, Kampung Dwiwarga Tunggaljaya.

“Identitas pelaku yaitu berinisial TS (21), berprofesi karyawan swasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang,” ujar Kompol Rahmin, Selasa (18-6-2019).

Menurut keterangan pelaku kepada petugas, TS melahirkan bayi tersebut pada Jumat (14-6-2019) sekitar pukul 16.00 WIB di toilet yang tidak jauh dari tempat korban bekerja. Proses persalinannya dilakukan sendiri.

“Setelah bayi lahir, pelaku melihat situasi di sekitarnya aman, pelaku langsung membawa bayi tersebut dan memasukkan ke sumur yang hanya berjarak sekira 50 meter dari tempat korban bekerja,” ungkap Rahmin.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjaragung untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan merasa sangat menyesal.

Karena kondisi pelaku sempat drop, pelaku saat ini menjalani perawatan di RS Mutira Bunda dengan penjaan aparat.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar. (rhm).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos