Pemprov Lampung Cairkan DBH Triwulan I 2019

img
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Lampung Minhairin

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membayarkan dana bagi hasil (DBH) triwulan I tahun anggaran 2019 kepada seluruh kabupaten/kota.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Lampung Minhairin mengatakan DBH yang telah dibayarkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret.

"Untuk DBH triwulan I tahun 2019 sudah kita bayarkan kepada kabupaten/kota," ujar Minhairin, Kamis (27-6-2019).

Dia menjelaskan DBH yang dibayarkan untuk triwulan I sebesar Rp222 miliar. Rinciannya: Rp181 pajak daerah dan Rp41 miliar pajak rokok.

Berdasarkan hasil perhitungan, DBH yang akan dibayarkan sebesar Rp704 milia. "Sehingga, tersisa Rp482 miliar lagi yang belum dibayar. Nanti akan dicicil pada triwulan selanjutnya," sebutnya. (adw)

Berikut Rincian DBH Pajak Daerah ke kabupaten/kota:

1. Bandarlampung Rp20.106.542.089
2. Metro Rp8.875.998.959
3. Lampung Utara Rp13.753.666.022
4. Lampung Selatan Rp15.560.164.981
5. Lampung Barat Rp 9.003.586.819
6. Tanggamus Rp11.284.029.546
7. Tulangbawang Rp11.488.268.217
8. Lampung Tengah Rp15.246.468.859
9. Waykanan Rp11.637.682.197
10. Lampung Timur Rp15.929.637.303
11. Pesawaran Rp10.661.524.178
12. Pringsewu Rp10.263.867.596
13. Tulangbawang Barat Rp10.120.237.191
14. Mesuji Rp8.511.829.081
15. Pesisir Barat Rp8.573.357.749






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos