Harianmomentum.com--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung memproyeksikan peningkatan ruas Jalan Mayor (Mayjen) Jenderal Ryacudu, Sukarame, Bandarlampung, dengan konstruksi perkerasan kaku (rigid pavement).
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menerangkan proyek jalan dua jalur tersebut dikerjakan sepanjang 650 meter dengan lebar 8 meter.
“Perkerasan dari beton atau jenis kontruksi perkerasan kaku. Nilai proyeknya Rp11,4 miliar,” terang Mulyadi Kamis (4-7-2019) malam.
Terlihat di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung, tender proyek tersebut sudah memasuki masa sangah hingga 8 Juli mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung cepat merespons keluhan 75 kepala keluarga (KK) terkait kerusakan Jalan Mayor Jenderal Ryacudu. Pemprov sudah melakukan proses tender dengan nilai proyek Rp11,4 miliar. (rls)
Editor: Harian Momentum