Harianmomentum.com--Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ternyata tidak mempermudah siswa melanjutkan pendidikan. Buktinya, ada sekitar 74 anak yang tidak diterima di SMP Negeri 1 Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Penolakan terhadap sejumlah anak yang berada dalam zonasi SMP Negeri 1 Kotaagung Timur itu membuat orang tua dan kepala pekon setempat menuntut agar anak-anak itu dipertimbangkan untuk tetap diterima di sekolah bersangkutan.
Menyikapi persoalan di atas, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan itu. Rapat yang berlangsung di SMPN 1 Kotaagung Timur, Rabu (10-7-2019), dihadiri Sekretaris Daerah Hamid H Lubis.
Dalam rapat itu terungkap, penyebab tidak diterimanya sejumlah siswa di SMPN 1 Kotaagung Timur, itu bukan karena zonasi, melainkan akibat terbatasnya ruang kelas di sekolah tersebut.
Penolakan siswa itu sudah terjadi selama tiga tahun terakhir. Setiap penerimaan siswa baru, jumlah yang mendaftar selalu melebihi daya tampung sekolah. Tiap tahun rata-rata yang tidak diterima sebanyak 70 anak.
"Namun demikian, sekolah perlu mempertimbangkan usulan dari para Kepala Pekon, bahwa siswa yang tidak terima, sebisanya dapat diterima di SMPN 1 Kotaagung Timur," ujar sekda.
Akhirnya rapat memenutuskan untuk menampung sebagian atau sebanyak 32 siswa lagi dari 74 anak yang sebelumnya tidak diterima di SMPN 1 Kotaagung Timur. Tentu, dengan tetap melihat persyaratan penerimaan siswa baru.
Selanjutnya, pada Tahun Pelajaran 2019/2020 Pemkab Tanggamus akan membangun dua lokal lengkap dengan meubeler. Pembangunannya berlangsung pada pada November 2019 sampai dengan Februari 2020.
Sekdakab mengatakan, permasalahan yang ada sebenarnya bukan karena permasalahan zonasi, tetapi karena keterbatasan daya tampung sekolah, yang dalam beberapa tahun belakangan setiap tahun tidak bisa menerima sekitar 70-an anak.
"Karena kapasitas sekolah ini hanya 280 siswa. Jadi bukan masalah zonasi. Insya Allah, atas kebijakan pemerintah daerah, akan dibangun dua ruangan belajar, agar anak-anak yang khususnya berada di Kecamatan Kotaagung Timur ini memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di sini," katanya.
Menurut dia, perwakilan dari masyarakat melalui Apdesi Kecamatan Kotaagung Timur menerima keputusan rapat. "Intinya permasalahan yang ada dapat diselesaikan," terang Sekda.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanesa, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan FB. Karjiono, Kabag Tapem Wawan Hariyanto, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kotim Yusmadewi, beserta Jajaran Guru, serta Perwakilan Apdesi Kecamatan Kota Agung Timur.(glh/jal).
Editor: Harian Momentum