Harianmomentum.com--Polres Tanggamus menurunkan Tim Inafis Satreskrim guna menyelidiki pencurian kabel jalur penerangan jalan umum (PJU) di jalur dua Islamic Center Kotaagung.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus mengungkapkan, pencurian tersebut dilaporkan Irwan Suteja (44), pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
"Laporannya kemarin. Siang ini, Jumat (12-7-19). Kami sudah terjunkan Inafis guna melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan tersebut, kabel PJU yang dicuri sepanjang 450 meter. "Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp50 juta," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i mengaku prihatin atas pencurian kabel listrik untuk lampu penerangan jalan di ruas Jalan Soekarno-Hatta atau arah Islamic Centre, Kotaagung.
Hal itu disampaikan Syafi'i saat menuju ke Rapat Paripurna APBD-P Tanggamus 2019 dan mendapati anggota Polres Tanggamus melakukan olah TKP.
"Kami perihatinkan dan sedih sebab itu fasilitas umum. Dan di jalan itu juga digunakan masyarakat yang ingin ke rumah sakit," ujar Syafi'i.
Jalan Soekarno-Hatta adalah jalan menuju ke Islamic Centre dan RSUD Batin Mangunang, Kotaagung yang lokasinya berhadapan.
Pencurian kabel yang terjadi di ruas itu membuat kondisi jalan jadi gelap. Terlebih lokasi sekitarnya masih banyak perkembunan warga yang selama rawan kriminalitas, khusus jambret dan begal.
"Jadi kami imbau masyarakat yang akan ke RSUD harap berhati-hati karena kondisinya gelap, lampu jalan tidak menyala," kata Syafi'i.
Ia minta ke jajarannya segera memperbaiki kondisi tersebut. Apabila membutuhkan dana sesegera mungkin diupayakan untuk menggantikan kabel yang hilang dan lampu jalan kembali menyala.
Kemudian, diminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya. Sebab sudah merusak fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.
"Kami serahkan masalah ini ke aparat, siapa pun pelaku supaya tegas lakukan tindakan," katanya. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum