Polisi Bekuk Spesialis Bongkar Ruko

img
ilustrasi. Kabel tembaga.

Harianmomentum.com--Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan Polresta Bandarlampung menangkap salah satu kawanan pelaku spesialis pencurian bongkar ruko (rumah toko).

Pelaku NH (28) warga Kampung Toblok Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, BandarLampung ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan di kediamannya, Sabtu (13-7-2019).

"NH (28) sudah lebih dari enam bulan menghilang, kami dapat informasi yang bersangkutan kembali ke kampungnya, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Yana mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Wirdo Nefisco.

Kompol Yana menuturkan, kawanan ini berjumlah empat orang, dua diantaranya sudah terlebih dahulu ditangkap dan telah menjalani hukuman, sedangkan satu pelaku YD masih buron (DPO).

Dikatakan Yana, kawanan pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berupa kawat tembaga dan tembaga (SPUL) dinamo jenset di sebuah bengkel 'Saudara Jaya' milik Nirwan pada Desember 2018 dengan memanjat tembok belakang dan merusak plafon ruko.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos