Harianmomentum.com--Gubernur Arinal Djunaidi berencana untuk mengelola sampah di Provinsi Lampung menjadi energi listrik.
Rencana tersebut akan diwujudkan melalui Tempat Pembangunan Akhir (TPA) Regional yang akan dibangun di Register 40 Gedungwani Lampung Selatan.
Menurut Arinal, Lampung belum memiliki solusi untuk pengelolaan sampah. Padahal sampah yang dihasil perhari sangat banyak. Terutama di Bandarlampung.
"Pemprov sedang berupaya agar sampah bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik," kata
Sebagai ibukota provinsi, sampah di Bandarlampung paling banyak. "Sampah di Bandarlampung per harinya bisa mencapai seribu ton," ujarnya.
Terlebih lagi, dia menyebutkan banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Sehingga mengalir ke pantai. Akibatnya, laut dipenuhi oleh sampah-sampah dari sungai.
"Ini saya sudah meminta bantuan kepada PT Pelindo II untuk membersihkan pantai-pantai di Bandarlampung dari sampah," sebutnya.
Arinal juga berharap agar Walikota Herman Hn dan DPRD Bandarlampung untuk membuat peraturan daerah (perda). "Sehingga, masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai," ucapnya.
Dia berharap dengan adanya tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik itu akan bermanfaat bagi masyarakat Lampung.
Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menerangkan rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018, tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
"Jadi saking seriusnya masalah sampah ini, Presiden mengeluarkan perpres. Sehingga ini menjadi prioritas gubernur," terangnya kepada harianmomentum.com.
Dia menerangkan selama ini sampah menjadi beban. Diharapkan setelah dikelola menjadi energi listrik dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Herlina Warganegara menerangkan pengolahan sampah itu lokasinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang rencananya dibangun di Register 40 Gedungwani Lampung Selatan.
Bahkan, Wakil Gubernur Chusnunia sudah belajar tentang tata kelola sampah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Jadi nanti disitu bakal dibangun pabrik untuk tempat pengolahan akhir sampah menjadi energi listrik. Seperti di Surabaya. Kalau di sana malah di tengah kota lokasinya," kata Herlina.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk memilih sampah sebelum dibuang. "Seperti sampah organik dan non-organik. Jadi masyarakat harus memilah sampahnya dulu," terangnya.
Menurut dia, sampah organik akan didaur ulang menjadi pupuk. Sedangkan sampah-sampah non-organik berupa plastik akan dimanfaatkan menjadi energi listrik.
"Untuk proses pembangunan TPA ini membutuhkan anggaran sebesar Rp80 hingga Rp90 miliar, dengan luas antara 20 sampai 50 hektare," sebutnya.
Meski demikian, dia menyebutkan proses pembangunan TPA dan pengolahan sampah tersebut masih membutuhkan waktu.
"Karena kita masih mengurus pemberkasannya, jadi masih lama itu. Untuk Bandarlampung dan Metro juga masih dalam proses," tutupnya. (adw/ap)
Editor: Harian Momentum