Pemprov Perkuat Peningkatan Kualitas lIngkungan Hidup

img
Asisten Pemerintahan dan Kesra Lampung Irwan S Marpaung saat memimpin upacara mingguan.

Harianmomentum.com--Peningkatan kualitas lingkungan hidup di Provinsi Lampung akan dipercepat seiring dengan komitmen Gubernur Arinal Djunaidi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memperkuat regulasi guna mengatasi isu lingkungan di Provinsi Lampung, salah satunya mengenai pengelolaan sampah.

“Lebih dari 7.200 ton sampah/hari dihasilkan penduduk Lampung yang mencapai 9 juta jiwa. Dari total sampah yang dihasilkan 3,5 % dibuang ke sungai yang dipastikan akan bermuara ke laut," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Irwan Sihar Marpaung yang membacakan sambutan tertulis Arinal saat Upacara Pemprov Lampung, Senin (22-7-2019).

Guna mengatasi hal tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang menyusun naskah akademik dan Rencana Peraturan Daerah (raperda)  mengenai pengelolaan sampah. Raperda itu menjadi point penting agar permasalahan sampah seperti di wilayah Pesisir Teluk Lampung dapat terselesaikan. 

Ia mengatakan, selain menyusun raperda pengelolaan sampah, Pemprov Lampung juga sedang menyusun studi pendahuluan pembangunan TPA sampah regional dan membentuk Pokja pengelolaan sampah regional. Selain itu, Pemprov Lampung juga akan bekerjasama dengan perguruan tinggi dan para ahli dalam rencana penanganan dan pengelolaan sampah Teluk Lampung, jelasnya.   

Untuk itu diperlukan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah guna menyelesaikan permasalahan tersebut, “sehingga program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak bersifat kewilayahan administratif melainkan berbasis ekosistem” ujarnya. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos