Pemprov Bakal Sesuaikan Randis dengan Beban Kerja Instansi

img
Gubernur Arinal Djunaidi mengecek randis di lingkup Pemprov Lampung.// dok Agung DW

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membentuk tim untuk menyesuaikan kendaraan dinas (randis) sesuai dengan beban kerja tiap instansi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Meydiandra Eka Putra kepada harianmomentum.com, Senin (22-7-2019).

Meydi mengatakan masih merekap hasil pengecekan terhadap 633 randis berupa mobil di lingkup Pemprov Lampung yang dimulai sejak 15 hingga 19 Juli.

"Kan selesainya baru Jumat (19-7) kemarin. Jadi hari ini baru mulai rekap hasilnya," kata Meydi.

Selain itu, dia menerangkan akan membentuk tim untuk mengevaluasi dan menyesuaikan randis berdasarkan beban kerja masing-masing.

"Sesuai dengan arahan gubernur, perlu disesuaikan dengan beban kerja," terangnya.

Menurut dia, jika randis yang ada di tiap instansi telah sesuai dengan beban kerjanya, maka tidak akan dilakukan perubahan.

"Tapi kalau hasilnya tidak sesuai, nanti apa rekomendasi dari kita kepada gubernur," terangnya.

Tidak hanya itu, sesuai arahan Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan agar pejabat eselon IV dilarang membawa mobil dinas.

Meski demikian, menurut Meydi, tetap disesuaikan dengan kebutuhan. "Misalnya humas dan protokol, atau Bapenda untuk mereka melakukan samling (Samsat Keliling)," tuturnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos