Harianmomentum.com--DPRD Kota Metro menyetujui usulan pemerintah kota setempat untuk meningkatkan status dua satuan kerja (satker). Yaitu, Kesbangpol menjadi badan dan puskesmas menjadi rumah sakit.
Perubahan status Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi badan, menurut Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Metro, Basuki karena memang ada aturan sendiri dari pemerintah pusat.
Sedang kemungkinan puskesmas yang akan dinaikkan menjadi rumah sakit adalah Puskesmas Bantul menyusul status Dinas Kesehatan Metro naik menjadi tipe A, ujar Basuki, Senin (22-7-2019).
Alasannya, Puskesmas Bantul dinilai sudah besar, memiliki rawat inap, dan personelnya cukup. "Kemungkinan yang itu, cuma kami tidak tahu yang mana nantinya," katanya.
Perubahan status satker itu, merupakan usulan dari eksekutif atas perubahan Perda No 24 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.
Dia mengungkapkan, banyak pengajuan usulan perubahan pada Satuan kerja (Satker) yang ada, namun yang diakomodir hanya dua satker. Karena DPRD menilai lebih baik miskin struktur tapi kaya fungsi. Sehingga APBD akan berimbang antara anggaran rutin dan pembangunan.
"Kita lihat juga kalau dari sisi anggaran kan tidak baik, dan selama ini penilaian kami OPD yang ada itu sudah cukup efektif dan berjalan baik. Tidak terlalu krusial lah. Artinya masih bisa maksimal meski ada yang melebur seperti pemadam kebakaran ke Satpol PP," ungkapnya.
Basuki menambahkan, Pansus secepatnya akan mengesahkan Perda, paling tidak sebelum periode anggota dewan yang baru. Sehingga periode sekarang tidak membebani atau meninggalkan PR. (pie)
Editor: Harian Momentum