Harianmomentum - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara
(TPS) yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas.
"Kita sedang menyiapkan program agar para penyandang disabilitas
bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018," ujar
Komisioner KPU Provinsi Lampung Handi Mulyaningsih kepada harianmomentum di
Sekretariat KPU Jalan Gajah Mada Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Kamis
(6/7).
Dia menjelaskan, KPU akan bekerjasama dengan organisasi-organisasi
penyandang disabilitas untuk menyediakan TPS yang mudah diakses bagi penderita.
"Nanti kita akan bekerjasama dengan organisasi penyandang disabilitas agar
bisa menyiapkan TPS yang dapat digunakan bagi penderitanya," tuturnya.
Dia menjelaskan, KPU akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyiapkan
TPS-TPS yang bisa diakses bagi penyandang disabilitas atau cacat fisik maupun
mental. "Sehingga penyandang
disabilitas tidak merasa dikucilkan dan bisa menyalurkan hak mereka dalam
memilih," tambahnya. (adw)
Editor: Harian Momentum