Harianmomentum.com--Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lampung Riana Sari Arinal Djunaidi dikukuhkan sebagai Bunda Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) provinsi setempat.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Balai Keratun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (28-7-2019).
Riana dikukuhkan sebagai Bunda Paud Provinsi Lampung masa bhakti 2019-2024 berdasarkan surat Gubernur nomor G/492/V.01/HK/2019 tertanggal 1 Juli.
Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi. Dalam kata-kata pelantikan, Arinal percaya Riana mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Saya percaya saudari Riana Sari mampu mengemban tugasnya untuk memberikan pendidikan anak sejak usia dini," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum