Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi di Provinsi Lampung. Alasannya, kurang dari 12 bulan, ada tiga kasus operasi tangkap tangan (OTT) di daerah ini.
"Di Lampung ini hatrick, gak sampai 12 bulan sudah tiga kasus OTT, sehingga Lampung mendapat hati tersendiri di KPK," ujar Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Dian Patria kepada media di BandarLampung, Rabu (7-8-2019).
Menurut Dian, banyak pemimpin daerah di hadapan KPK selalu berjanji untuk sejalan dengan program KPK. Namun di belakang, ada saja kepala daerah yang terjaring OTT.
Terhadap perilaku kepala daerah yang disebut dengan bunglon itu, kata Dian, KPK membutuhkan mata dan telinga di mana-mana. "Dan juga kami tagih janji para pimpinan daerah," kata dia.
Dian menjelaskan, Korsupgah KPK hadir untuk mendorong intansi pemerintah melakukan pencegahan tindakan korupsi.
"Sementara untuk yang menjalankan tugas adalah dinas, salah satu triger yang kami lakukan yakni ada pelanggaran di pesisir pantai, maka kami dorong yang turun ATR KKL dan kami memonitor," imbuhnya.
Dian pun menuturkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga pencegahannya harus luar biasa, yakni melalui kolaborasi dan teknologi. (iwd).
Editor: Harian Momentum