MOMENTUM, Krui--Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) di Gedung Dharma Wanita setmpat, Jumat (16-8-2019), tertutup untuk wartawan.
Agenda rapat paripurna tersebut mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesibar Syaikhul Anwar melarang para wartawan masuk ke dalam Gedung Wanita untuk meliput rapat paripurna tersebut.
"Wartawan tidak boleh masuk. Ini acara kenegaraan. Kalau mau meliput silakan di luar," kata Syaikhul Anwar pada para wartawan.
Pelarangan tersebut mendapat reaksi beragam dari para wartawan. Banyak yang kecewa dan protes sikap kepala Satpol PP tersebut. Ada pula yang tetap melakukan tugas peliputan dari luar gedung melalui layar televisi.
Baca juga: Wartawan Dilarang Meliput, Ini Kata Kapolres Lambar
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesibar Agus Setiawan menyesalkan pelarangan peliputan tersebut.
"Tidak tahu apa dasar hukum pelarangan peliputan itu. Padahal itu, paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan presiden menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Tentu seluruh elemen masyarakat punya hak untuk mengetahuinya," kata Agus Setiawan. (asn)
Editor: Harian Momentum