MOMENTUM, Sukadana--Terlibat baku tembak, tersangka pengedar tewas tertembak anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur. RHS (44) tewas tertembak setelah baku tembak, Rabu (21-8-2019) sekira pukul 3.00 WIB dini hari.
Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Abadi, Kamis (22-8-2019) menjelaskan, tersangka RHS merupakan residivis yang sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian. Namun, beberapa kali akan ditangkap tersangka selalu berhasil lolos.
"Tersangka RHS selain residivis narkoba juga pelaku kejahatan lain serta bandar dan pemasok untuk wilayah Jabung, Melinting, Gunungpelindung," kata dia.
Akibat dari suplay peredaran narkotika jenis sabu dari pelaku tersebut banyak korban penyalahgunaan narkotika yang masih di bawah umur.
Taufan melanjutnya pada Selasa (20-8) petugas mendapatkan informasi bahwa RHS terlihat sedang berada di salah satu rumah warga Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting.
Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengintai tersangka yang memang ada di salah satu rumah warga di Sesa Tanjungaji, Kecamatan Melinting.
Beberapa saat setelah diintai, kemudian pada Rabu (21-8-2019) sekitar pukul 3.00 wib petugas melakukan penyergapan untuk meringkus RHS. Namun, saat disergap dan akan diringkus, tersangka RHS berupaya kabur ke lokasi perkebunan warga.
Tersangka yang berusaha kabur langsung dikejar dan diminta untuk menyerah. Bukannya menyerahkan diri, tersangka RHS berbalik dan menembaki petugas. Pada baku tembak tersebut, salah seorang petugas tertembak pada bagian dada sebelah kanan.
Beruntung petugas tersebut mengenakan rompi anti peluru, sehingga peluru tidak tembus hingga ke dada.
Meski demikian, petugas masih tetap meminta tersangka RHS untuk menyerahkan diri. Upaya itu, tidak digubris dan tetap melakukan perlawanan. Perlawanan tersebut baru berhenti setelah tersangka RHS roboh diterjang peluru petugas.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisi dan dua sudah digunakan, tiga paket berisi sabu-sabu seberat 5,20 gram, dua buah handphone dan satu buah dompet.(rif)
Editor: Harian Momentum