Kepala Pekon Terpilih Wajib Mengikuti Pelatihan Aparatur Pekon

img
Pelatihan pemerintahan pekon diikuti 59 kepala pekon, Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Kepala pekon (desa) terpilih, setelah dilantik wajib mengikuti pelatihan aparatur pemerintahan pekon.

"Kegiatan ini (pelatihan untuk kepala pekon) hampir mirip dengan prajabatan untuk CPNS (calon pegawai negeri sipil)," ujar Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat membuka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Pekon Aula GS Pringsewu, Selasa (3-9-2019). 

Selain 59 kepala pekon yang baru dilantik hasil pemilihan serentak pada 2018, pelatihan juga diikuti sejumlah kepala seksi atau pejabat pemerintahan di kecamatan.

Menurut Fauzi, kepala pekon adalah pejabat publik yang selalu bersentuhan melayani kepentingan masyarakat. Jadi, pelatihan seperti ini penting diikuti agar kepala pekon memiliki pengetahuan yang luas, terutama soal pemerintahan pekon.

Bahkan tidak hanya pelatihan pemerintahan pekon, kata Fauzi, kepala pekon juga harus rajin mengikuti pelatihan lainnya yang diadakan  internal pemerintah daerah maupun pihak lain. Sehingga kepala pekon memiliki pengetahuan yang luas dan mampu memimpin pekon dengan baik.

Menurut Fauzi,  seharusnya pelatihan pemantapan aparat pekon ini juga melibatkan isteri kepala pekon supaya memahami  dan bisa membantu tugas suami yang menjabat kepala pekon.

Selain itu, kepala pekon diharapkan dapat berinovasi dan berkreasi untuk membuat program unggulan dan andalan dengan bekerja sama dengan pihak Bumdes di desanya. "Fungsikan pihak Bumdesnya dan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi," imbuhnya 

Sementara Kepala Bagian Bagian Tata Pemerintahan Sekkab Pringsewu Hariyadi Indera menjelaskan, pelatihan ini diikuti 59 kepala pekon dan kasie pemerintahan kecamatan berlangsung dua hari, Selasa-Rabu (3-4/9/2019).

Tujuannya untuk memberikan wawasan tentang peranan aparatur pekon supaya lebih memahami tentang tata kelola pemerintahan pekon, penggunaan anggran dana pekon serta Peraturan dan Undang-undang Desa.

Pelatihan menghadirkan narasumber Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon  Malian Ayub dan Kepala BPKAD Pringsewy Arif Nugroho dan  dari Inspektorat Endang Budiarti. (lis).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos