625 Keluarga di Pringsewu Dapat Bantuan Beras

img
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi secara simbolis menyerahkan bantuan beras. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pringsewu menyalurkan bantuan 6,25 ton beras kepada 625 warga tidak mampu di lima lokasi. Setiap keluarga memperoleh 10 Kg beras premium.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi didampingi Kadis Ketahanan Pangan Thabrani Mahfi di tiga pekon, Rabu (4-9-2019). 

Sebanyak dua ton beras untuk 200 kepala keluarga (KK) dibagikan di Pekon Waringinsari Barat dan Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, masing-masing pekon satu ton beras untuk 100 KK Kemudian, di Pekon Bandungbaru Barat, Kecamatan Adiluih disalurkan 2,05 ton untuk 205 KK.

Wakil Bupati Pringsewu mengaharapkan bantuan beras itu bermanfaat, apalagi masyarakat sedang membutuhkan karena gagal panen akibat hama wereng dan kemarau panjang.

Penyaluran bantuan beras itu merupakan salah satu kepedulian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan. "Hal itu juga atas kepedulian dari pihak kepala pekonnya yang melihat warganya membutuhkan pangan beras. Kepala pekon yang peduli pasti langsung mengajukan proposal ke dinas terkait," ungkap Fauzi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pringsewu Thabrani Mahfi menjelaskan, penyaluran tahap kedua pada Kamis (5/9/2019) di Pekon Panggungrejo Utara 1 ton untuk 100 KK dan di Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo 1,2 ton untuk 120 KK.

Program penyaluran beras kepada calon penerima cadangan pangan daerah dan stok darurat cadangan pangan daearah diberikan kepada warga yang memang membutuhkan pangan.

"Para penerima beras itu karena di wilayahnya gagal panen akibat hama wereng dan imbas kemarau panjang. Bahkan mayoritas mereka sebagai buruh tani dan petani penggarap," jelasnya.

Namun proses penyaluran bantuan beras itu sebelumnya ada pengajuan terlebih dulu dari pihak kepala pekon bersangkutan jika di wilayahnya mengalami gagal panen dan membutuhkan bantuan beras.

Dasar pengajuan dari kepala pekon selanjutnya dilaporkan ke Bupati Pringsewu. Jika setujui, dilakukan verifikasi lapangan apakah benar-benar gagal panen. "Jika benar, maka didisposisi oleh Pak Sekda untuk mengeluarkan penyaluran bantuan beras premium yang ada di gudang," ungkapnya.

Thabrani menambahkan, jika ada pengajuan lagi permohonan usulan dari pihak pekon lain, maka kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. "Intinya bantuan itu berdasarkan usulan dari pihak pekon yang memang benar membutuhkan," katanya. (lis).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos