Antisipasi Aksi di Jakarta, Polda Lampung Kirim Ratusan Personel Brimob

img
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto M.Si memberikan cinderamata sebagai ucapan terima kasih kepada personel yang akan bertugas di Jakarta./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengirim ratusan anggota Brigade Mobil (Brimob) guna pengamanan selama aksi unjuk rasa di Jakarta.

Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Drs Purwadi Arianto M.Si saat memimpin upacara pelepasan personel Brimob Polda Lampung dalam rangka BKO/penugasan ke Polda Metrojaya, Senin (23-9-2019). Sejumlah 551 personel Brimob Polda Lampung akan dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Kombes Pol Doniyar Kusumaji, SIk diberangkatkan ke Polda Metrojaya dan bergabung dengan anggota lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan, sore ini bertujuan untuk melepas rekan-rekan dari Satuan Brimob Polda Lampung yang akan melaksanakan tugas BKO Polda Metrojaya dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta.

"Personel yang akan melaksanakan BKO, saya berharap dapat melaksanakan tugas dengan iklas melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian setempat, TNI maupun instansi terkait dalam pelaksanaan tugas dan menjaga nama baik Satuan Polda Lampung," tegasnya.

Kapolda juga menyebutkan ada beberapa perhatian yang harus diperhatikan personel dalam menjalankan tugas tersebut.

"Tangani setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya secara profesional. Laksanakan pendekatan humanis, laksanakan PAM dengan maksimal baik PAM terbuka maupun PAM tertutup dengan senantiasa melibatkan unit intelijen dalam upaya merangkul ataupun menggalang kelompok yang melakukan aksi tersebut," ujarnya.

Kemudian, berikan APP yang jelas kepada seluruh anggota PAM unjuk rasa serta laksanakan apel konsolidasi setiap selesai melaksanakan tugas. Personel juga harus menghindari hal-hal yang dapat membahayakan diri maupun masyarakat.

Apabila akan melakukan tindakan kepolisian, lanjut dia, maka pedomani tahapan tahapan peraturan seperti Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan.

Kemudian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelengaraan tugas Kepolisian RI. Juga,  Perkap Nomor 2 tahun 2019 tentang penindakan huru hara.

Kapolda pun mengimbau anggota Brimob Polda Lampung untuk menjaga sikap serta toleransi, jangan arogan dan tidak mudah terpancing emosi. Serta, junjung tinggi harkat dan martabat Polri sebagai aparat pengayom dan pelindung masyarakat.

Selain itu, jalani sinergitas TNI-Polri dan instansi terkait sesuai tugas pokoknya masing-masing dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Usai upacara pelepasan, Kapolda Lampung memberikan cindramata dan ucapan selamat kepada seluruh personel Brimob yang akan BKO di Jakarta.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos