MOMENTUM, Bandarlampung--Guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan pengurus, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lampung diminta mendirikan usaha. Seperti Korpri Mart.
Sehingga, pengurus dan anggota Korpri di Lampung akan lebih sejahtera. Khususnya saat memasuki usia pensiun.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh usai melantik pengurus Dewan Korpri Lampung masa bhakti 2019-2024 di Balai Keratun, Senin (30-9).
Zudan menjelaskan saat pensiunan ASN hanya mendapat Rp70 juta saja. Disarankan agar pegawai sejak masuk kerja harus sudah memikirkan pensiun.
"Mau tidak saat pensiun nanti tunjangan kita bisa mencapai ratusan juta? Caranya dengan top up gaji, kerja sama dengan Taspen atau BUMN," tuturnya.
Selain itu, guna meningkatkan kesejahteraan, Korpri boleh memiliki unit usaha sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 126.
Karena itu, Zudan sangat mendorong agar di Lampung dapat dibangun Korpri Mart yang akan meningkatkan kesejahteraan anggota. "Makanya kita dorong Provinsi Lampung memiliki Korpri Mart yang besar. Karena organisasi itu harus kuat pendanaan," jelas Zudan.
Terlebih lagi, menurut dia, anggota Korpri di Lampung mencapai 18 ribu orang. "Bayangkan satu bulan, masing-masing PNS itu belanjanya Rp100 ribu saja, maka omzetnya bisa mencapai Rp1,8 miliar. Ini potensi pasar yang sangat bagus," sebutnya.
Tidak hanya itu, Korpri juga diperbolehkan membina Usaha Kecil dan Menengah (UKM). "Misalnya, kumpulkan usaha kopi Lampung, tapis dan sebagainya," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum